Selasa, 05 Februari 2013

PESAN BERMAKNA DARI RUANG TOILET


PESAN BERMAKNA DARI RUANG TOILET
 “Ingat jangan tinggalkan jejak ……., setelah kita ada lagi yang menggunakannya”
Sesaat kalimat tersebut biasa-biasa saja, namun setelah direnungkan dalam-dalam terasa bukan hal yang biasa.  Pesan ini dijumpai di ruang toilet di Bandara Soetta, yang kalau dipahami secara sederhana merupakan himbauan atau permintaan agar kita peduli terhadap kebersihan setelah menggunakannya, sehingga pengguna berikutnya tidak terganggu dan dapat menggunakannya dengan nyaman.   Namun jika pesan yang ditulis dengan gambar karikatur serta dibingkai indah tersebut dipahami lebih universal, maka pesan tersebut menjadi sarat makna.  Siapapun dan apapun profesi kita, jika berorientasi kepada kepentingan orang atau pihak yang bersinggungan dengan pekerjaan kita, pasti kita akan berupaya melakukan pekerjaan atau kegiatan dengan kualitas yang lebih optimal. Marilah kita ambil sebuah contoh misalnya seseorang dengan profesi guru/dosen. Pertama diidentifikasi lebih dahulu siapa saja pengguna hasil kinerja kita sebagai tenaga pendidik.  Hasil kinerja berupa output/outcome dari hasil didik kita, bisa digunakan oleh dunia usaha/industri, direkruit menjadi pegawai pemerintah atau lembaga negara yang lain, digunakan oleh masyarakat, ataupun perguruan tinggi lain jika anak didik kita melanjutkan pendidikan ke jejang yang lebih tinggi. Disamping itu masyarakat secara luas sangat berkepentingan terhadap output/outcome seorang guru/dosen.  Dengan demikian kita bisa memetakan pihak-pihak yang berhubungan dengan kinerja kita sebagai guru/dosen, termasuk yang paling utama adalah para murid/mahasiswa itu sendiri.  Mereka semua sebagai pemangku kepentingan atau “stakeholders” yang harus dilayani dengan baik dan memuaskan. Oleh karena itulah di setiap lembaga pendidikan tidak terkecuali di perguruan tinggi, disusun suatu metode bagaimana cara memuaskan “stakeholders” yang kemudian dikenal dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Tujuan SPMI adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan oleh suatu perguruan tinggi secara internal, untuk mewujudkan visi, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Pencapaian tujuan penjaminan mutu dilakukan melalui SPMI, untuk kemudian memperoleh akreditasi melalui SPME oleh BAN-PT atau lembaga mandiri yang diakui Pemerintah.  Dalam Sistem Penjaminan Mutu ada suatu slogan yang sederhana, yaitu “tulis apa yang kamu kerjakan, dan kerjakan apa yang kamu tulis”.  Maknanya bahwa semua praktek baik (best practices) yang telah menjadi tradisi yang bagus pada suatu unit kerja harus didokumentasikan dalam bentuk Buku Peraturan/Petunjuk atau sejenisnya. Selanjutnya agar Buku Peraturan/Petunjuk tersebut mudah dioperasionalkan, maka harus  dijabarkan dalam bentuk Standard Operating Procedures (SOP).  Dalam SOP tersebut akan secara gamblang menjelaskan “siapa” dan “melakukan apa”.  Kalau dokumen yang berisi peraturan ataupun SOP tersebut sudah tersedia, maka dokumen-dokumen tersebut harus digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya (“kerjakan apa yang kamu tulis”).  Namun sebelum dilaksanakan  harus disosialisasikan dan dilatihkan pada setiap amggota unit kerja.  Jika prestasi kerja setiap SDM didasarkan pada capaian kinerja yang sudah ditetapkan dalam standar mutu setiap unit kerja, maka diyakini bahwa setiap individu organisasi akan berusaha melaksanakan tugas dengan baik dan tuntas (job accomplished). Dengan demikian operasional organisasi yang dilakukan dengan konsep SPMI, akan cenderung membentuk manusia-manusia yang berbudaya mutu dan berkebiasaan baik (“well human being”).  Jika semua sivitas akademik suatu perguruan tinggi terdiri dari  komunitas yang terbentuk dari individu-individu yang "well  human beeing" maka mereka akan "well performed" dalam menjalankan tugas masing-masing.  Akhirnya PT dimana mereka berada akan menjadi PT unggulan yang mampu berkompetisi dengan baik. Dengan demikian, peningkatan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dapat diwujudkan secara komprehensif dengan menciptakan budaya mutu melalui SPM-PT. Peningkatan mutu perguruan tinggi atau secara umum peningkatan kualitas pendidikan Indonesia harus menjadi prioritas saat ini.  Salah satu alasan adalah karena tingkat daya saing bangsa Indonesia dibanding dengan negara-negara lain belum menggembirakan termasuk dengan Asean sekalipun. Setiap tahun badan dunia UNDP mengeluarkan laporan tingkat daya saing bangsa yang dinyatakan dalam Human Development Index (HDI). Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan produk dari pendidikan tidak terkecuali perguruan tinggi. Oleh karena itu lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi, harus berupaya keras meningkatkan kualitasnya dengan memperkuat sistem penjaminan mutu. Inti dari sistem penjaminan mutu terletak pada perilaku mendahulukan dan memuaskan pelanggannya atau stakeholers. Siapakah stakeholders? Mereka adalah yang akan menikmati secara langsung ataupun tidak langsung hasil kinerja kita.  Guna senantiasa menyadarkan pada kita, maka tataplah dalam-dalam pesan yang tercantum dalam bahasa karikatur tersebut.  Kita jangan tidak mengindahkan hanya gara-gara pesan itu berasal dari sebuah toilet, yang sering dikonotasikan sebagai tempat yang jorok dan bau. Selama ini kita mengenal kata bijak : "Undhur maa qoola walaa tandhur man qoola", yaitu "janganlah lihat siapa yang bicara, namun lihatkan apa yang dibicarakan".  Kata bijak tersebut, juga bisa dikembangkan sehingga bermakna :  “jangan lihat dari mana pesan itu berasal, tapi lihatlah makna dari pesan itu”…….   

2 komentar: